NEWS UPDATE :  

Ekstrakurikuler

Ekstrakurikuler

Salah satu tujuan Negara Republik Indonesia tercantum dalam pembukaan Undang – Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama dan gender. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Undang-undang No.20, 2003).  Kegiatan Ekstrakulikuler merupakan salah kegiatan diluar jam sekolah siswa yang menjadi wadah untuk  siswa dalam berkreasi atau menyalurkan bakat serta minatnya. Kegiatan Ekstrakulikuler disekolah bermacam – macam ada yang bersifat pendidikan, kedisiplinan, Olahraga, Seni dan Budaya dan masih banyak lainnya. Diharapkan dengan adanya kegiatan ekstrakulikuler disekolah siswa dapat mengatur waktu antara kegiatan ekstra dan kegiatan belajar